Senin, 21 April 2014

Pendapat Masyarakat Tentang Pemilu 2009

Banyak orang mengatakan bahwa pemilu 2009 ini mungkin akan banyak mendapatkan permasalahan-permasalahan yang dapat mempengaruhi pemilu tersebut, dari banyak masalah tersebut dua diantar

A. Masalah Golpout (Golongan Putih)

Golput (golongan putih) ditujukan kepada orang –orang yang tidak ikut serta memilih atau tidak memberikan suara pada pemilu.

Golput merupakan pekerjaan yang sia-sia, tetapi mereka yang memilih Golput mempunyai alasan yang kuat untuk itu alasan mereka atau masyarakat memilih golput diantaranya jika orang yang mereka pilih sudah duduk menjabat, oraang yang mereka pilih itu mungkin akan merupakan orang-orang yang sudah memilihnya dan orang yang sudah menjabat tersebut akan memanfaatkan jabatan untuk berbuat suatu hal yang dapat merugikan bangsa dan masyarakat

B. Masalah Mengenai Banyaknya Partai Dan Calon Yang Harus Kita Pilih

Masalah dalam pemilihan pemilu 2009 juga akan dapat menimbulkan orang yang banyak memilih golput karena banyaknya masyarakat bingung untuk memilih partai terlebih, lagi calon yang mereka pilih lebih banyak dari partai. Banyak partai dan calon yang harus dipilih pemilu 2009 ini membuat masyarakat benar-benar harus teliti untuk memilih, karena orang yang mereka pilih harus vbenar-benar dapat merubah keterpurukan bangsa ini dengan membangkit Negara ini agar Negara ini disegani oleh Negara lain.

Terlebih lagi masyarakat belum mengerti bagaimana aturan pemilu 2009 ini, karena kurangnya sosialisasi tentang pemilu 2009 ini. Sistem pemilu 2009 harus banyak dibenahi agar pemilu-pemilu berikutnya dapat berjalan dengan lancer aman dan tertib.

Dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap politik sehingga terjadinya Golput, sekiranya mereka memahami dan menyadari bahwa politik adalah yang strategis guna untuk memilih anggota legeslatif maupun pemimpin bangsa dan Negara kita kedepan.

Kemudia sebagaimana kita ketahui peraturan perundang-undangan baik hal terutama dalam politik sering mengalami perubahan. Salah satu contoh dalam system nomor urut yang semula mengacu pada nomor urut yang pertama padahal yang bersangkutan belum tentu disenangi atau disukai dalam masyarakat.

Kemudian dengan keputusan mahkamah konstitusi system ini berubah untuk mengacu pada suara terbanyak, dan tidak terpengaruh pada nomor urut yang pertama atau nomor berapa saja.
Dengan system ini merupakan suatu harapan yang sangat baik bagi masyarakat kedepan.

Dengan semua permasahalah yang terjadi diatas, dapat kita simpulkan bahwa pemerintah di Indonesia ini selalu mencari perubahan-perubahan agar Negara kita bisa kedepan, bisa lebih baik dari sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar